Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Surabaya menggelar edukasi perpajakan dengan tema Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Lebih dari 200 wajib pajak mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipandu oleh Tim Penyuluh KPP Madya Dua Surabaya (Rabu, 1/2).
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 merupakan penyesuaian peraturan mengenai tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang bertujuan memberikan kemudahan administrasi perpajakan serta mendukung simplikasi regulasi, antara lain pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik, integrasi basis data kependudukan dengan basis data perpajakan, serta pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak karbon.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak dalam memahami hak dan pemenuhan kewajiban pajaknya.
Pewarta: Aminatul Maulida T.
Kontributor Foto: Choirun Amala
Editor: Fahmi Syuhada
- 14 views