Memitigasi kepadatan wajib pajak yang berdatangan ke kantor pajak untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melakukan edukasi perpajakan melalui asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (Selasa, 31/1). Kegiatan asistensi pelaporan SPT ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.

Dalam kegiatan ini, turut hadir tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang ikut membantu dalam proses penyampaian materi juga asistensi secara langsung. Kegiatan diikuti oleh guru dan para pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.

Acara ini dibuka oleh Kasubbag TU mewakili Kepala Kantor Kemenag. Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kantor Kemenag Abdullah, S.Ag mengucapkan, “Kami berterima kasih banyak kepada Tim KP2KP Kepahiang dan Tim KPP Pratama Curup karena berkenan meluangkan waktu untuk datang langsung dan mendampingi kami dalam melaksanakan kewajiban kami di bidang perpajakan. Kami merasa sangat terbantu dan dipermudah dalam hal lapor SPT Tahunan ini.”

Pada kesempatan yang baik ini juga, KP2KP Kepahiang sekaligus memberikan asistensi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP, sebagaimana tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang  Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

“Kalau tahun kemarin agenda kita hanya laporan SPT, maka Bapak Ibu saya sampaikan pada tahun ini ada dua agenda yaitu selain laporan SPT Tahunan, kami ada program pemadanan NIK menjadi NPWP,” tutur Syafril.

Untuk ke depannya, Kepala KP2KP Kepahiang berharap laporan SPT Tahunan ini dapat dilakukan secara mandiri oleh para ASN Kemenag Kabupaten Kepahiang dari rumah masing-masing sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor pajak, mengingat kini laporan sudah bisa dilakukan secara online memalui e-Filing pada web DJP online.

Pewarta: Geby Olvia 
Kontributor Foto: Muhammad Fathur Choiril Linardi 
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum