Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci memberikan edukasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan terkait pemadanan NIK-NPWP secara mandiri (Kamis, 19/1). Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Kepala Seksi Pelayanan Pratama Pangkalan Kerinci Harsugi, serta  Fungsional Penyuluh Haniatun Nasihah, Odor Sihombing, dan Septariyansyah.

Harsugi menyampaikan urgensi pemadanan NIK-NPWP yang merupakan implementasi dari PMK 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi WP Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah.

“Kami benar-benar mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Pelalawan untuk segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada akun DJP Online sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi,” tegas Harsugi.

Beliau juga menyampaikan pentingnya diadakan kegiatan edukasi maupun asistensi kepada seluruh wajib pajak di Pelalawan, mengingat per 1 Januari 2024, NIK akan sepenuhnya menjadi NPWP.

“Untuk saat ini NPWP 15 digit masih berlaku, namun per 1 Januari 2024 nanti, NIK akan sepenuhnya menjadi NPWP, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah menerapkan Single Identification Number,” lanjut Harsugi.

Septariyansyah, salah satu fungsional penyuluh KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap agar Kelas Pajak tersebut dapat semakin menambah pengetahuan dan wawasan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Pelalawan agar segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri pada DJP Online.

 

Pewarta: Ericha Oktavia Hery
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci
Editor:Teddy Ferdiansyah P