Sehubungan dengan pemberlakuan peraturan baru (aturan turunan UU HPP Klaster PPN) yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean, KPP Madya Surakarta mengadakan Kelas Pajak Edukasi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 (aturan turunan UU HPP Klaster PPN) secara daring melalui zoom meeting. Edukasi perpajakan tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari. Jadwal Kelas Pajak Edukasi PP 44/2022 dan PP 49/2022 sebagai berikut:
- Selasa, 7 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan I KPP Madya Surakarta)
- Rabu, 8 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan II KPP Madya Surakarta)
- Kamis, 9 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan III KPP Madya Surakarta)
- Selasa, 14 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan IV KPP Madya Surakarta)
- Rabu, 15 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan V KPP Madya Surakarta)
- Kamis, 16 Februari 2023 (untuk wajib pajak terdaftar di Seksi Pengawasan VI KPP Madya Surakarta)
Kelas pajak dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB.
Bagi wajib pajak yang berminat mengikuti kelas pajak tersebut dapat mengisi form pendaftaran yang dapat diperoleh melalui Account Representative (AR) wajib pajak. Form pendaftaran diisi maksimal 1 (satu) hari sebelum kelas pajak dilaksanakan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi whatsapp helpdesk KPP Madya Surakarta di nomor 08112649534, 081311062452.
Saluran komunikasi yang dapat dihubungi di KPP Madya Surakarta yaitu:
Telepon: (0271)7471854
Media sosial resmi KPP Madya Surakarta:
Instagram: @pajakmadyaska
Twitter: @pajakmadyaska
Youtube: KPP Madya Surakarta
- 85 views