Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka memberikan apresiasi bagi wajib pajak atas kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahaan pertambangan swasta di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka tahun 2022. Pemberian apresiasi ini berbentuk piagam penghargaan kepada wajib pajak di Jakarta (Selasa, 20/12).
Penghargaan diberikan kepada PT Ceria Nugraha Indotama atas kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahaan pertambangan swasta. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo didampingi Taufik Harris Edyna dan Sugiarto sebagai kepala seksi dan Account Representative (AR) yang menangani wajib pajak tersebut.
"Pemberian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dengan penyerahan kepada direktur utama perusahaan," ucap Jarod Sri Raharjo, Kepala KPP Pratama Kolaka.
"Perusahaan tersebut adalah PT Ceria Nugraha Indotama yang merupakan salah satu perusahaan tambang swasta terbesar di Kabupaten Kolaka," tambah Jarod.
Melalui acara apresiasi dan penghargaan wajib pajak ini, KPP Pratama Kolaka berharap wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya, serta berkontribusi dengan lebih baik. Sehingga menjadi penyemangat bagi wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di tahun 2023.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Sugiarto |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R. |
- 20 views