Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyelenggarakan kegiatan Pajak Berisyarat untuk kali pertama yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ringroad, Kota Balikpapan (Kamis, 08/12). Peserta dengan jumlah 15 teman tuli ini diajak memahami materi dasar perpajakan dengan didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI) Ade Rima Suryani.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Kaltimtara menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kota Balikpapan untuk ikut serta dalam Kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022. Ketua GERKATIN Kota Balikpapan Dinda Natalia Prasetia menyambut baik tujuan DJP atas penyelenggaraan kegiatan Pajak Berisyarat ini.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Agus Sugianto secara langsung memberikan edukasi kepada seluruh peserta dengan tema "Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri". Agus mengajak para peserta lebih mengenal pajak dan kewajiban seorang wajib pajak yang harus dipenuhi.
"Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap mampu memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli sebagai langkah awal pemberian layanan perpajakan terhadap masyarakat penyandang disabilitas," tutur Agus di akhir paparannya.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 views