Untuk memenuhi target Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan beranjak mengunjungi lokasi usaha salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang penjualan pakan dan kebutuhan hewan peliharaan/petshop di Nunukan Selatan, Kab. Nunukan (Senin, 12/12).

Bentuk usaha ini sudah mulai mendapat popularitas di kalangan wajib pajak Nunukan, dan KP2KP Nunukan mengunjungi salah satunya di kawasan perumahan warga.

“Wajib pajak pemilik petshop Riska yang berlokasi di kompleks perumahan KPN Nunukan kooperatif dalam memberikan data di lapangan kepada kami,” ucap Trisha Aurel Carissa petugas KP2KP Nunukan

Untuk berapa besarnya omzet dan neraca dilakukan dalam bentuk pencatatan, Trisha membantu pemilik usaha untuk memahami tiap pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiap transaksi yang dilakukan.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji