Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan Sudut Ngopi 215: Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui live Instagram akun @pajakbatamutara di Batam (Rabu, 9/11).

Acara yang dipandu oleh Aning Puspitasari, dengan Andhikasi Saputra sebagai narasumber ini bertujuan untuk mengimbau wajib pajak agar segera melakukan validasi data NPWP melalui akun djponline maupun datang langsung ke KPP terdaftar.

Mulai 1 Januari 2024, penggunaan NPWP Orang Pribadi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggunakan NIK sebagai identitas perpajakan. Kawan Pajak sudah lakukan pemutahiran data? Segera lakukan pemutahiran data anda sebelum 31 Desember 2023.

 

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Novera Bintari
Editor: Arif Miftahur Rozaq