Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Trisha Aurel Carissa bergerak di bawah menuju ke lapangan untuk mengunjungi salah satu pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Nunukan (Senin, 07/11). Target kunjungan Trisha kali ini ialah pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang rumah makan Timur Tengah, Warung Makan Barokah.

Trisha menegaskan akan adanya peraturan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) baru yang dirilis pemerintah mengenai pemberian insentif kepada pengusaha UMKM Indonesia.

Trisha tak lupa menjelaskan kepada pemilik warung roti canai tersebut atas keringanan untuk sementara dihapuskan kewajiban membayar pajak bulanannya bagi UMKM yang penghasilannya tidak mencapai Rp500 juta per tahunnya.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji