Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan berikan edukasi ke wajib pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru di daerah Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan (Rabu, 26/10).
Wajib pajak yang menjadi objek kunjungan petugas KP2KP Nunukan kali ini yaitu CV KPJ Perdana Jasa yang bergerak di bidang usaha konstruksi bangunan. Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka penyelesaian permohonan terkait aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak agar PKP dapat melakukan pembuatan faktur menggunakan aplikasi e-Faktur.
Pada akhir kunjungan, tidak lupa petugas menyampaikan kewajiban perpajakan kepada PKP berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Irwan Hermawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 views