
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT) Tarakan untuk membentuk Tax Center. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula UPBJJ UT Tarakan (Jumat, 21/10).
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini bersama Direktur UPBJJ UT Tarakan Rahmaddian.
Pimpinan Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT) Tarakan menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama pembentukan Tax Center ini.
“Sebagaimana diketahui bersama, Universitas Terbuka terdiri dari mahasiswa yang beragam. Sebagian besar bahkan telah terjun di dunia kerja. Sehingga, penting bagi mereka untuk tahu dan paham tentang pajak,” ucap Max dalam sambutannya.
Kehadiran Tax Center bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak pada masyarakat, terutama bagi mahasiswa yang merupakan calon wajib pajak di masa depan.
“Diawali dari kesadaran mahasiswa, kemudian masyarakat secara luas, harapannya bangsa kita bisa saling goyong royong melalui pajak sehingga Indonesia bisa jadi negara yang mandiri secara ekonomi ke depannya,” kata Max.
Tax center yang merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menggali pengetahuan yang lebih mendalam seputar perpajakan.
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara secara terbuka juga memberi dukungan kepada perguruan tinggi untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, diantaranya dukungan menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan perguruan tinggi.
Pewarta: Arrin Zatiky |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 8 views