Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari bekerjasama dengan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Semarang dan Kelurahan Tinjomoyo, menyelenggarakan kegiatan Bussiness Development Service (BDS) yang bertemakan “NIK Jadi NPWP” di Kantor Kelurahan Tinjomoyo Jalan Taman Teuku Umar nomor 1 Semarang  (Kamis, 27/10).

Kegatan ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Semarang agar dapat menjalankan hak dan  kewajiban perpajakan dengan baik.

Kegiatan yang dihadiri oleh 35 pelaku UMKM se-Kota Semarang ini, diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tinjomoyo, Revo Juhannda. Dalam sambutannya, Revo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah BUMN Semarang yang telah menjadi fasilitator dan KPP Pratama Semarang Candisari yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Rumah BUMN dan Perwakilan dari para pelaku UMKM yang hadir. Adapun dari KPP Pratama Semarang Candisari menghadirkan tenaga penyuluh antara lain Charisma Azry Topaz Barata, Marcellinus Paskaris Wibowo, dan Haifa Amalia.

Materi yang pertama tentang Kewajiban Perpajakan UMKM, disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Charizma Azry Topaz Barata yang biasa disapa Caca. “Mulai 1 Januari 2022, bagi Wajib Pajak UMKM yang memiliki penghasilan usaha di bawah 500 Juta Rupiah belum wajib membayar pajak PPh Final PP 23 sebesar  0,5%.” Tutur Caca.

Materi kedua mengenai NIK sebagai NPWP, disampaikan Haifa Amalia. Dalam sesi ini, disampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah. “setelah berlakunya ketentuan ini, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk, dapat menggunakan NIK sebagai NPWP setelah terlebih dahulu melakukan aktivasi melalui saluran yang ditentukan oleh DJP.” Ujar Haifa

Acara Bussiness Development Service ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Semarang Candisari dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan khususnya UMKM di Kota Semarang.

 

Pewarta:Sasongko Budi Widagdo
Kontributor Foto: Sasongko Budi Widagdo
Editor: Arif Miftahur Rozaq