Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Bulik menggelar Kelas Pajak Edukasi Terkait Kewajiban Perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Baru di Kabupaten Lamandau secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh tim penyuluh KP2KP Nanga Bulik di Kabupaten Lamandau (Senin, 4/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Lamandau, karena masih banyak wajib pajak yang belum memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, tim penyuluh juga menjelaskan tentang program ZI/WBBM

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Nanga Bulik berharap agar Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Lamandau memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.

 

Pewarta: Sangidealis Desak Tirani
Kontributor Foto: Sangidealis Desak Tirani
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati, Mutia Ulfa