
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan koordinasi terkait upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara di Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Senin, 12/9).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan koordinasi terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara.
Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman hadir langsung dalam kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati dan Kepala Seksi Pengawasan V Posma Sahat Horas Silitonga. Tim dari KPP Pratama Kisaran disambut langsung oleh Bupati Batu Bara H. Zahir. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara KPP Pratama Kisaran dan Kabupaten Batu Bara dalam mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak dan pengumpulan penerimaan pajak.
Tim dari KPP Pratama Kisaran melakukan diskusi dan koordinasi terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 September 2022. Dalam kesempatan tersebut, Maman juga menyampaikan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Batu Bara.
Maman mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat mengimbau para ASN di lingkungan Kabupaten Batu Bara yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh dapat segera melaporkannya. “ASN yang memerlukan penjelasan dan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh dapat menghubungi petugas di KPP Pratama Kisaran,” jelas Maman.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: KPP Pratama Kisaran |
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 20 views