Asisten penyuluh (Aspen) pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, Made Saras Mulia Rani memberikan asistensi terkait pembuatan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) masa unifikasi kepada seluruh Bendahara Desa di Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali (Rabu, 28/7). 

Dalam pelaksanaan asistensi ini dilakukan di kantor Kecamatan Busungbiu dengan diikuti sekitar 27 orang pengurus masing-masing desa yang ada di Kecamatan Busungbiu.

Asistensi terkait pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Penyampaian SPT Masa Unifikasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan edukasi yang lebih terkait tata cara dalam pelaporan SPT Masa Unifikasi agar mempermudah Wajib Pajak Bendahara dalam melaporkan SPT Masa nya di era yang serba digital. Pelaporan SPT Unifikasi ini dapat diakses melalui akun DJP Online dengan syarat Wajib Pajak Bendahara sudah memiliki sertifikat elektronik.

 

Pewarta: Nurul Verdiana Revita
Kontributor Foto: Adinda Rahmadanti
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana