
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai (Rabu, 27/7). Rapat koordinasi tersebut berlangsung secara tatap muka di Ruang Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sinjai.
Dalam kunjungan kali ini, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus Prihanto dan tim disambut secara langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Sinjai Ratnawati Arief beserta sekretaris dan Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Sinjai. Rapat koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut merupakan salah satu wujud dari sinergi yang terjalin antara KP2KP Sinjai dengan pemerintah daerah dalam rangka pengamanan penerimaan pajak.
Acara dibuka dengan perkenalan oleh Hendrawan sebagai Kepala KP2KP Sinjai yang baru dilanjutkan dengan penjelasan mengenai potensi perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba yang meliputi tiga kabupaten yakni Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam penjelasannya, Hendrawan menyampaikan bahwa sekitar 60 persen penerimaan pajak pusat di Kabupaten Sinjai berasal dari bendahara instansi pemerintah baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hendrawan menyebut jika BPKAD Kabupaten Sinjai memegang peran yang sangat strategis sebagai Bendahara Umum Daerah yang berwenang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah termasuk melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak. Lebih lanjut, Hendrawan juga menyampaikan bahwa per 1 Mei 2022 pemungutan PPN atas rekanan yang biasanya menggunakan identitas rekanan dalam penyetoran pajak/SSP maka sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PMK 59/2022, pemungutan PPN tersebut menjadi atas nama bendahara.
Ratnawati pun menyatakan sepakat jika peran Bendahara Umum Daerah sangat penting dalam aspek perpajakan karena setiap transaksi yang berkaitan dengan dana APBD akan dipertanggungjawabkan dari segi perpajakannya melalui pelaporan Daftar Transaksi Harian/Rekapitulasi Transaksi Harian (DTH/RTH). Selain itu, Ratnawati menginginkan kerja sama antara KP2KP Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat berjalan semakin baik dengan adanya kegiatan rekonsiliasi perpajakan setiap semester sehingga mampu meningkatkan kesadaran bendahara instansi pemerintah akan aspek perpajakan dan belanja daerah.
Pada akhir acara, Kepala KP2KP Sinjai juga berharap sinergi kedua instansi tersebut tidak hanya terbatas pada pengelolaan belanja daerah saja, tetapi juga sinergi pada optimalisasi potensi perpajakan daerah dengan BKAD Sinjai sebagai fasilitator antara KP2KP Sinjai dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
“Sampai dengan semester 1 tahun 2022, penerimaan dari sektor bendahara instansi pemerintah memiliki porsi yang relatif besar dalam menopang realisasi penerimaan KPP Pratama Bulukumba. Atas peran penting bendahara daerah tersebut, maka langkah pertama yang dilakukan oleh KP2KP Sinjai adalah melakukan koordinasi dengan pimpinan BPKAD Kabupaten Sinjai. Selain itu, kami juga berharap sinergi ini dapat berjalan semakin baik terutama dalam aspek optimalisasi potensi perpajakan daerah dimana BPKAD Kabupaten Sinjai juga berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara KPP Pratama Bulukumba dengan berbagai OPD Kabupaten Sinjai guna mengamankan serta memaksimalkan penerimaan pajak,” tutup Hendrawan.
Pewarta: Firmansyah Surya Artha Wirawan |
Kontributor Foto: Hendri Wahyu Laksono |
Editor: Satrio Ramadhan, Arif Miftahur Rozaq |
- 52 views