
Fasilitator Inklusi Kesadaran Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan koordinasi Inklusi Kesadaran Pajak bersama lima perguruan tinggi yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Selasa, 26/7).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendirian Tax Center tiap-tiap perguruan tinggi. Koordinasi turut menjadi tahap awal bagi perguruan tinggi sebelum nantinya mulai menerapkan Inklusi Kesadaran Pajak.
Kali ini, Edwin Widiatmoko, Fungsional Penyuluh Pajak sebagai fasiliator bersama tim mengunjungi Universitas Mulia Balikpapan, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Borneo Internasional Balikpapan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Madani Balikpapan, Akademi Kebidanan (Akbid) Borneo Medistra Balikpapan, dan Institut Teknologi Kalimantan.
Sebelumnya, tim Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara telah mengunjungi beberapa kampus seperti STIE Balikpapan dan Sekolah Tinggi Teknik (STT) Migas Balikpapan.
Kunjungan Edwin dan tim disambut langsung oleh perwakilan Tax Center, tim akademik, serta perwakilan dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). “Kelima perguruan tinggi menyambut baik dan terus mendukung langkah DJP untuk membentuk generasi sadar pajak di masa depan,” ucap Edwin.
Kedepannya, Kanwil DJP Kaltimtara akan menggelar bimbingan teknis dan sharing session kepada seluruh dosen mengenai teknis lebih lanjut implementasi Inklusi Kesadaran Pajak pada kurikulum perguruan tinggi.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Devitasari R.S.A. |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 views