Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Rabu, 20/6). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menjalin sinergi antara KP2KP Tanah Grogot dengan Kejaksaan Negeri Paser.

Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra D. Wiritanaya menyambut kedatangan KP2KP Tanah Grogot yang diwakili oleh Kepala KP2KP Tanah Grogot Muhammad Ridwan Mahfud beserta satu pelaksana KP2KP Tanah Grogot dengan harapan dapat terjalinnya silaturahmi dan sinergi antara KP2KP Tanah Grogot.

“Tujuan kedatangan kami ke Kejaksaan Negeri Paser adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan melalui kunjungan ini mengharapkan tetap terjalinnya sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri Paser dan KP2KP Tanah Grogot,” ungkap Muhammad Ridwan Mahfud.

“Apabila pihak Kejaksaan Negeri memerlukan beberapa informasi mengenai perpajakan, KP2KP Tanah Grogot selalu terbuka baik melalui pelayanan langsung di KP2KP Tanah Grogot maupun melalui undangan untuk melaksanakan penyuluhan perpajakan,” imbuhnya.

Rajendra D. Wiritanaya mengucapkan terima kasih atas kunjungan KP2KP Tanah Grogot dalam rangka menjalin silaturahmi dan menjalin sinergi antara KP2KP Tanah Grogot dengan Kejaksaan Negeri Paser.

“Kami memastikan bahwa hak dan kewajiban perpajakan Kejaksaan Negeri Paser telah terpenuhi, dan apabila kami menemui kendala atau kesulitan akan menghubungi KP2KP Tanah Grogot untuk meminta informasi tentang tindak lanjut permasalahan kami,” ungkap Rajendra D. Wiritanaya.

Dengan terjalinnya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Paser, KP2KP Tanah Grogot berharap dapat memberikan pengaruh positif terhadap mutu dan kualitas pelayanan antar lembaga pemerintahan sehingga ke depannya pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin lebih baik lagi.