
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati membuka layanan perpajakan bagi masyarakat Pati melalui gerai pelayanan yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati, Jalan Raya Pati – Kudus, Margorejo, Kabupaten Pati (Rabu, 27/07).
Herny Setyowati, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pati mengatakan bahwa upaya membuka Layanan Di Luar Kantor (LDK) ini dilakukan sebagai salah satu langkah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan. “Gerai pelayanan KPP Pratama Pati buka setiap hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat buka dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, ” jelasnya.
Layanan perpajakan yang disediakan antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan konsultasi seputar kewajiban perpajakan.
Herny berharap dengan adanya gerai pelayanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik Pati dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan masyarakat pada umumnya di wilayah Kabupaten Pati untuk mendapatkan layanan perpajakan yang terintegrasi dengan layanan instansi lain yang tersedia di Mal Pelayanan Publik sehingga pelayanan publik dapat terlaksana secara lebih cepat dan efektif serta kesadaran dan kepatuhan wajib pajak juga dapat ditingkatkan.
- 98 views