Usai proses pembangunan selama hampir dua tahun, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara. Gedung berlokasi di Jalan Sersan Aswan Nomor 407 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi (Kamis, 21/7). 

Pada tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi menilai Gedung KPP Pratama Bekasi Utara bahwa bangunan tidak layak dan membahayakan sehingga perlu dilakukan renovasi maupun pembangunan kembali.

Saat proses pembangunan dilakukan, KPP Pratama Bekasi Utara melayani wajib pajak di Grha Persada 2 selama hampir dua tahun sejak 20 Juli 2020. Pada 1 Maret 2022, KPP Pratama Bekasi Utara kembali melayani wajib pajak di gedung yang telah selesai dibangun itu.

"Ini adalah rumah kita bersama. Walaupun dengan latar belakang berbeda, negara ini harus kita kuatkan dengan cara saling menghargai antar penduduk rumah. Sekarang bukan saatnya memaksa wajib pajak, tapi masa memberikan edukasi wajib pajak," ucap Suryo dalam sambutannya.

Kepala KPP Pratama Bekasi Utara Anita Widiati menyampaikan, "Gedung yang mulai peletakan batu pertama pada 16 Juni 2021 ini dirancang dengan kearifan lokal Kota Bekasi. Fasilitas ramah difabel, ruang laktasi, area khusus, co-working space, dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan untuk melayani wajib pajak".