
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan verifikasi lapangan kepada dua badan usaha yang berada di Kota Bontang (Selasa, 19/7). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Dua badan usaha yang dilaksanakan verifikasi lapangan kali ini adalah PT. Lentera Informatika Mandiri yang bergerak di bidang kegiatan kantor berita oleh swasta dan CV. Erdy Jaya Makmur yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya.
Tim dari KPP Pratama Bontang yang terdiri dari dua pelaksana Seksi Pelayanan Anandito Rian Pradana dan Richard Hasudungan Sihombing mengunjungi lokasi pada pukul 10.00 WITA yang diawali dari PT. Lentera Informatika Mandiri kemudian dilanjutkan CV. Erdy Jaya Makmur.
Kegiatan verifikasi lapangan memiliki tujuan guna memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan.
“Ada berapa aset yang dimiliki oleh perusahaan?” tanya Richard kepada wajib pajak guna memastikan kesesuaian data.
Selain mengajukan pertanyaan, petugas juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) apabila telah dikukuhkan. Kewajiban tersebut diantaranya adalah terkait penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak.
- 22 views