Manado, 11 Juli 2022 – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) yang terdiri dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan 16 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) telah berhasil mengumpulkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari PPS sebesar Rp562,23 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 5.824 wajib pajak (WP)

Realisasi penerimaan PPS tersebut berasal dari wajib pajak di 4 provinsi yang berada dalam wilayah kerja Kanwil DJP Suluttenggomalut yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara. Pada masa akhir program, terdapat peningkatan penerimaan PPS yang sangat signifikan pada seluruh wilayah kerja di Kanwil DJP Suluttenggomalut. Penjelasan terkait rincian realisasi penerimaan PPS disampaikan sebagaimana berikut ini :

  • Total jumlah peserta ada 5.824 wajib pajak, yang terbagi menjadi 1.543 surat keterangan dari kebijakan I dan 5.343 surat keterangan dari kebijakan II. Sebagai catatan bahwa satu WP dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari satu kali sehingga satu wajib pajak bisa mendapatkan lebih dari satu Surat Keterangan (Suket).
  • Rincian kepesertaan per jenis WP sebagai berikut :
            Kebijakan I                                             Kebijakan II              Badan Orang Pribadi Orang Pribadi Surat Keterangan 112 Suket 1.431 Suket 5.343 Suket PPh Rp5,40 M Rp236,67 M Rp319,16 M Harta Bersih Rp67,53 M Rp3.046,26 M Rp2.286,14 M Deklarasi DN & Repatriasi Rp67,43 M Rp2.415,23 M Rp2.189,87 M Investasi DN & Repatriasi Rp0,09512 M Rp519,22 M Rp79,19 M Deklarasi LN - Rp111,81 M Rp17,08 M

 

 

  • Rincian kepesertaan per KPP sebagai berikut :

 

KPP

Surat Keterangan

Jumlah WP

PPh

(Rp)

Harta Bersih

(Rp)

KPP Pratama Manado

1.946 Suket

1.601 WP

183.501.361.766

1.728.524.027.940

KPP Pratama Bitung

596 Suket

529 WP

36.904.498.399

326.000.569.463

KPP Pratama Kotamobagu

 466 Suket

404 WP

21.166.824.914

183.266.855.290

KPP Pratama Tahuna

261 Suket

243 WP

5.076.089.650

41.573.057.350

Sulawesi Utara

3.269 Suket

2.777 WP

246.648.774.729

2.279.364.510.043

KPP Pratama Gorontalo

611 Suket

501 WP

 46.073.205.858

435.892.890.251

Gorontalo

611 Suket

501 WP

46.073.205.858

435.892.890.251

KPP Pratama Palu

1.556 Suket

1.321 WP

146.557.105.826

1.413.050.859.279

KPP Pratama Luwuk

352 Suket

301 WP

50.480.403.702

607.467.086.559

KPP Pratama Poso

 265 Suket

229 WP

12.988.433.413

111.828.750.291

KPP Pratama Tolitoli

324 Suket

259 WP

23.124.128.705

244.070.705.473

Sulawesi Tengah

2.497 Suket

2.110 WP

233.150.071.646

2.376.417.401.602

KPP Pratama Ternate

396 Suket

344 WP

25.303.445.190

220.731.708.042

KPP Pratama Tobelo

113 Suket

92 WP

10.052.992.869

87.504.824.760

Maluku Utara

509 Suket

436 WP

35.356.438.059

308.236.532.802

Kanwil DJP Suluttenggomalut

6.886 Suket

5.824 WP

561.228.490.292

5.399.911.334.698

Atas pencapaian penerimaan PPS di Kanwil DJP Suluttenggomalut, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan PPS.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh wajib pajak, pemerintah daerah, asosiasi-asosiasi, perbankan, awak media dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” ucap Arridel.

Akhirnya dengan mengutip apa yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Arridel menyampaikan dengan berakhirnya PPS maka akan dilaksanakan pengawasan dan penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai usaha untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

“PPS telah berakhir, semua data yang diperoleh akan menjadi database bagi DJP dalam menjalankan Undang-Undang secara konsisten, transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar,” tutup Arridel.

Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id.

#PajakKuatIndonesiaMaju        #PajakKitaUntukKita    #PajakForTorangSemua      #270Bisa