Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua bekerja sama dengan pengelola Apartemen Wang Residence menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi para penghuni Apartemen Wang Residence di Ruang Pertemuan Wang Residence (Sabtu, 4/6).

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Aly Rahmat Shaleh. Aly menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak bahwa bulan Juni merupakan bulan terakhir pelaksanaan PPS. "Selain itu, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui tentang tata cara pelaporan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH)," ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pelaksanaan PPS yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Yose Marigo Tarigan bersama tim. Peserta sosialisasi sebanyak 20 orang terlihat menyimak materi yang disampaikan dengan seksama. 

Setelah penyampaian materi, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung kepada tim penyuluh. Mayoritas peserta menanyakan tentang kategori harta yang dapat dilaporkan dalam PPS beserta tata cara menghitungnya. Selain kegiatan sosialisasi, Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua membuka layanan helpdesk di tempat yang dibuka hingga pukul 13.00 WIB setelah kegiatan sosialisasi berlangsung.

Pajak Kuat Indoensia Maju