Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tarutung menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022 di Kantor Camat Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara (Rabu, 15/6). Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan setiap perangkat desa di wilayah Kecamatan Sipoholon.
Acara ini membahas tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan PKP, Serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah Dengan adanya kegiatan ini, Kepala KP2KP Tarutung Bangun Hermanto berharap dapat membantu wajib pajak dalam memperbaharui informasi perpajakan bagi instansi pemerintah.
- 8 views