
Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memberikan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Kayubulan, Limboto, Kab. Gorontalo, Gorontalo (21/6).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait PPS bagi pegawai di lingkungan DPRD khususnya sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam proses penyampaian program ini kepada masyarakat di lingkungan Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00-15.00 WITA, sebelum sidang paripurna DPRD.
Materi dibawakan langsung oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto dan didampingi oleh penyuluh KP2KP Limboto Baihaqi sebagai petugas dokumentasi. Dalam paparannya, Achmad memberikan penjelasan dan imbauan terkait PPS ini, dengan harapan pihak DPRD dapat mengerti maksud dari program ini dan ikut mensukseskan program ini.
Peserta kegiatan menyimak materi yang dibawakan dengan baik, beberapa pertanyaan diajukan dan dapat dijawab dengan baik pula oleh pemateri. Salah satu peserta kegiatan megajukan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan program PPS ini.
“Terimakasih pak, saya ingin bertanya terkait program PPS ini, tadi kan sudah dijelaskan bahwa ada data terkait harta kita yang belum dilaporkan, apakah data tersebut didapatkan dari pengamatan pegawai pajak atau bagaimana pak,” ujar Abdul Haris, salah satu peserta kegiatan.
“Baik pak terimakasih atas pertanyaannya, jadi terkait data tersebut pak kami memang memiliki data internal DJP dan data ini didapatkan melalui kerjasama dengan pihak ketiga seperti bank, kepolisian dan juga dengan pemda setempat dalam hal ini pemda Gorontalo, namun seperti yang bapak sebut juga ada juga data-data yang merupakan hasil dari pengamatan langsung petugas pajak yang turun ke lapangan pak semuanya dihimpun menjadi dasar kami di DJP melihat potensi perpajakan di daerah tersebut pak,” jawab Achmad.
Pada akhir kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini karena melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait PPS ini, beliau ingin agar setiap jajaran anggota DPRD dapat memberi contoh yang baik terkait kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya melalui program ini yang akan segera berakhir.
“Terimakasih kepada perwakilan KP2KP Limboto atas waktunya telah memberikan sosialisasi terkait PPS ini kepada kami, karena menurut saya program ini juga sangat penting dalam mengingatkan masyarakat bahkan kami juga sebagai perwakilan masyarakat di DPRD yang kadangkala lupa akan kewajiban perpajakan. Saya akan mengimbau kepada rekan anggota DPRD yang lain untuk mensukseskan program ini dan dapat menginformasikan juga kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik,” ucap Syam.
- 5 views