Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan penyitaan aset penanggung pajak di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Kamis, 9/6).
Kegiatan dilakukan dalam rangka pelaksanaan penagihan aktif untuk pencairan piutang pajak. Kegiatan penyitaan dilakukan oleh Juru Sita KPP Pratama Kisaran Zoffy Octora dengan didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Teddy Ferdian dan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II.
Tim dari KPP Pratama Kisaran melakukan penyitaan aset wajib pajak berupa truk yang berlokasi di lokasi usaha wajib pajak. Kegiatan penyitaan ini disaksikan langsung oleh perwakilan wajib pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengupayakan pencairan piutang pajak melalui kegiatan penagihan.
- 184 views