
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan mendatangi langsung alamat wajib pajak (door to door) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 22/6). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PPS kepada wajib pajak dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti PPS.
Kegiatan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengawasan III KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan III Tulus Mulyono. Tulus menjelaskan bahwa kegiatan Door to Door PPS ini merupakan cara yang diambil oleh KPP Pratama Kisaran untuk mengedukasi secara langsung wajib pajak terkait PPS dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti PPS. Tulus menambahkan bahwa dengan cara ini, petugas dari KPP Pratama Kisaran dapat melihat langsung kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak.
Di alamat wajib pajak, tim dari KPP Pratama Kisaran juga melakukan konfirmasi atas data yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait harta yang dimiliki wajib pajak. Tulus mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan PPS sebelum program ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Wajib pajak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut atau asistensi terkait keikutsertaan dalam PPS dapat menghubungi petugas di KPP Pratama Kisaran.
- 9 views