Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pacitan melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan secara langsung kepada para wajib pajak di Dusun Ketro, Desa Watukarung, Kabupaten Pacitan (Selasa, 21/6).
Bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, kegiatan diikuti 38 wajib pajak yang merupakan para pemilik penginapan berupa cottage maupun homestay/guesthouse di sekitar lokasi wisata Pantai Watukarung Kabupaten Pacitan.
Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Ponorogo Muhammad Catur Miftahuddin menuturkan, lokasi wajib pajak yang berjarak sekitar 25 km dari kantor pajak merupakan salah satu kendala untuk mengunjungi KP2KP Pacitan. Hal inilah yang melatarbelakangi kegiatan sosialisasi dilaksanakan.
Kepala Desa Watukarung Wiwid Pheni Dwiantari menyampaikan rasa terima kasih atas upaya KPP Pratama Ponorogo dan KP2KP Pacitan dalam memberikan edukasi perpajakan kepada warga desanya.
Pada kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan edukasi terkait dengan Program Penungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir 30 Juni 2022. Yonas Ardiansyah dan Rizka Putri Matufanny, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Ponorogo menjadi narasumber kegiatan.
- 26 views