Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang membuka Pojok Pajak untuk sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di pusat perbelanjaan Jatinangor Square, Kabupaten Sumedang (Sabtu, 18/6).

Bertempat di lobby bawah, masyarakat dapat melakukan konsultasi PPS dan perpajakan lainnya pada Pojok Pajak tersebut dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Pojok Pajak ini diselenggarakan mengingat batas waktu pelaporan PPS sudah mendekati batasnya pada 30 Juni 2022. KPP Sumedang akan membuka Pojok Pajak ini setiap Sabtu dan Minggu sampai batas pelaporan PPS berakhir.