Untuk mengawal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) mulai membuka Pojok Pajak khusus PPS yang bertempat di Pusat Pertokoan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Sabtu, 25/06).
Layanan Pojok Pajak ini berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, 25-26 Juni 2022 mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WITA. Bentuk kegiatan yang dilakukan yaitu dengan membagikan leaflet yang berisi informasi pelaksanaan PPS dan layanan konsultasi khusus untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang PPS.
Kepala Kantor Pajak Banawa Lasaru berharap dengan adanya Pojok Pajak PPS ini, akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi PPS sehingga dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak/masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas PPS sebelum program ini berakhir pada 30 Juni 2022.
- 4 views