Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol menyelenggarakan kegiatan dialog dan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Karamat dan Kecamatan Lakea bertempat di Aula Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol (Rabu, 08/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada bendahara desa sehingga dapat meningkatkan kepatuhan Bendahara Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Buol Supriyadi dan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Karamat. Melalui kegiatan ini, Supriyadi berharap bendahara-bendahara desa dapat memahami kewajiban perpajakan yang dimiliki serta tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak bagi Bendahara Desa.
- 4 views