Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mengunjungi pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan dilakukan untuk memastikan data yang diberikan oleh wajib pajak, Cipocok Jaya, Kota Serang (Selasa, 14/6).
"Wajib pajak bergerak dalam bidang perdagangan besar atas balas jasa. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya," ujar Dandi Aditya, Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat.
Petugas lain, Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP. Rifki berharap wajib pajak akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 8 views