Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan mengunjungi beberapa wajib pajak prioritas yang ada di Kabupaten Sidoarjo (Rabu, 29/6). Kegiatan ini dilakukan secara door-to-door guna memastikan informasi tentang manfaat dan tata cara mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah tersampaikan kepada wajib pajak.

“Wajib pajak yang didatangi adalah wajib pajak yang diprioritaskan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela, karena berdasarkan data harta yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak ini akan lebih untung jika memanfaatkan PPS,” ujar Elis Widiarini, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sidoarjo Selatan.

Elis Widiarti melanjutkan, jika lebih banyak harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan, maka lebih untung bagi wajib pajak untuk mengikuti PPS.

“Apabila WP tidak memanfaatkan PPS, akan ada kemungkinan diperiksa dan dikenakan ketetapan pajak beserta denda yang menyertainya, jadi pasti lebih untung jika mengikuti PPS,” tambah Elis.

PPS merupakan program pemerintah melalui DJP yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan.Program ini telah berjalan mulai 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022, artinya PPS akan berakhir satu hari lagi.

Menjelang akhir penutupan PPS masih banyak wajib pajak yang ragu untuk memanfaatkan PPS. Wajib pajak juga belum memahami tata cara dan manfaat ikut PPS. Menyikapi hal tersebut, Tim KPP Pratama Sidoarjo Selatan yang terdiri dari para Account Representative (AR) diturunkan langsung ke lokasi wajib pajak guna mendorong peningkatkan jumlah wajib pajak yang mengikuti program ini.