
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang yang diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Erni Marlina melakukan kunjungan ke Kantor Pos Indonesia Cabang Tanjung Pinang yang terletak di Kota Tanjung Pinang (Selasa, 24/5). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang dijalankan.
Kerja sama penggunaan PT Pos Indonesia sebagai jasa pengiriman dokumen kepada wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan KPP Pratama Tanjung Pinang kepada persero BUMN. PT Pos Indonesia dipilih sebagai jasa pengiriman surat dan/atau dokumen kepada wajib pajak karena kredibilitasnya yang baik dalam menjaga kerahasiaan data wajib pajak.
Salah satu topik yang dievaluasi adalah surat-surat kempos. Salah satu ketentuan yang harus ditaati adalah KPP Pratama Tanjung Pinang tidak dibenarkan untuk memberikan kontak pribadi berupa nomor telepon wajib pajak kepada petugas pengantar surat, sehingga petugas tersebut hanya akan mendatangi alamat wajib pajak yang tertera di amplop surat dan tidak berhak untuk meminta kontak pribadi wajib pajak. Hal ini terkadang membawa kendala bagi petugas dikarenakan ada beberapa alamat wajib pajak yang kurang jelas dan tidak sesuai dengan alamat yang tertulis. Siswanto selaku Kepala Kurir di PT Pos Indonesia Tanjungpinang mengatakan bahwa terkadang alamat yang didatangi bukanlah alamat yang sebenarnya, sehingga surat yang seharusnya sudah sampai ke wajib pajak menjadi gagal kirim.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan sebagai rekanan, ke depannya kami berusaha agar informasi surat yang gagal kirim akan kami berikan kepada pihak kantor pelayanan agar disortir sehingga wajib pajak bersangkutan dapat dihubungi langsung oleh Petugas Pajak,” tambah Farid selaku Kepala Marketing Pos Indonesia Tanjung Pinang.
Jumlah surat dari KPP Pratama Tanjung Pinang yang dikirim melalui PT Pos Indonesia setiap bulannya rata-rata mencapai 495 surat. Erni Marlina mengatakan bahwa KPP Pratama Tanjung Pinang juga berupaya agar permasalahan surat kempos dapat diminimalisir salah satunya dengan cara melakukan pemutakhiran alamat wajib pajak. Erni berharap kerjasama dengan PT Pos Indonesia dapat terus ditingkatkan demi pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak.
- 16 views