Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat (Serbar) melakukan kegiatan cek lapangan pada wajib pajak yang berlokasi di Bukit Serang Damai Residence, Kota Serang (Rabu, 18/5). Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pihak KPP Pratama Serbar menyatakan bahwa agenda cek lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan calon PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.

Dalam kesempatan ini, petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serbar Dandi Adytia dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga wajib pajak akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.