Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kendari menyelenggarakan kegiatan operasi pasar penggempuran rokok ilegal dengan menyasar toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 27/5).
Pihak KP2KP Unaaha menyatakan bahwa bentuk sinergi ini dua instansi ini bertujuan memberikan pemahaman para pemilik toko terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya sekaligus melaksanakan penyuluhan terkait ketentuan baru Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan membagikan selebaran. Selain itu, para pemilik toko diberikan pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan bagaimana membedakan pita cukai yang asli dan pita cukai palsu.
Berdasarkan hasil kegiatan gabungan tersebut, pemilik toko sebagai Wajib Pajak UMKM semakin paham akan hak dan kewajiban perpajakannya dan hasil identifikasi operasi pasar tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah yang dikunjungi.
- 10 views