Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan pengecekan lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Cek lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang perhotelan di Jl Palima-Pakupatan Banjarsari Cipocok Jaya Kota Serang (Rabu, 11/5).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Dandi Aditya dan Nanang Yusup menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 17 views