
Fasilitator Inkusi Kesadaran Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara mendatangi Universitas Al-Hikmah Jepara dalam rangka koordinasi terkait program Inklusi Kesadaran Pajak di Jepara (Selasa, 24/5). Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh tiga fasilitator antara lain Thalia Deviana, Ludfi Alvianika, dan Dandy Brassinga.
Koordinasi yang bertujuan untuk menindaklanjuti inisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditemui oleh Devi Rosita selaku Wakil Rektor Universitas Al-Hikmah Jepara. Rosita menjelaskan bahwa Universitas Al-Hikmah Jepara baru saja berganti dari Akademi Kebidanan Al-Hikmah Jepara berubah menjadi Universitas Al-Hikmah Jepara pada akhir tahun 2021.
Via, mewakili tim Fasilitator menyampaikan bahwa DJP memiliki program Inklusi Kesadaran Pajak. Dimana Universitas Al-Hikmah Jepara menjadi salah satu calon mitra inklusi dimaksud. “Kedatangan kami selaku Fasilitator Inkusi Kesadaran Pajak Jepara untuk berkoordinasi terkait program Inklusi Kesadaran Pajak yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I sejak tahun 2019,” ungkap Via.
Tim Fasilitator menerangkan kepada Devi Rosita beberapa tahapan Inklusi Kesadaran Pajak, yaitu sharing session, bimbingan teknis, pemuatan materi pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pemantauan, dan evaluasi. Kegiatan koordinasi berjalan lancar dan diakhiri dengan dokumentasi bersama.
Tim Fasilitator berharap dengan dilakukannya tahapan awal inklusi ini dapat menambah semangat untuk mengenalkan kesadaran pajak bagi para peserta didik.
- 14 views