Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur (Dentim) kembali melaksanakan siaran langsung melalui media sosial Instagram bertajuk “Program Pengungkapan Sukarela (PPS)” di Denpasar, Bali (Senin, 20/6).
Siaran langsung kedua KPP Dentim ini mengusung nama kegiatan “Ngerujak: Ngerumpi Pajak” yang berfokus pada PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022. PPS ini sendiri digagas dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Sebanyak 25 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan Ngerujak yang dipandu langsung oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Timur Windy Widiastuty selaku host dan Stievano Elmouradianto selaku narasumber.
Metode yang digunakan untuk siaran langsung ini yaitu diskusi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan secara sukarela atas kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Di akhir kegiatan, petugas mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkan PPS sebelum melewati 30 Juni.
- 7 views