Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majalengka kembali menyelenggarakan Edukasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahap kedua di wilayah Majalengka, bertempat di Ball Room Hotel Fitra Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Kamis, 9/6). Acara bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PPS kepada wajib pajak dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti PPS.

Acara dilaksanakan dengan diawali oleh paparan singkat dari Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kuningan dan dilanjutkan edukasi one on one. Dalam edukasi one on one, wajib pajak yang telah dipilih oleh Tim Panitia dihadapkan langsung dengan petugas AR yang telah dibekali dengan data untuk diklarifikasi. Tim Panitia terdiri dari Para Kepala Seksi Pengawasan, Account Representative (AR), dan Pelaksana Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD). 

Wajib pajak yang diundang untuk hadir dalam acara ini berjumlah 30 wajib pajak dengan kriteria memiliki data aset atau harta dengan jumlah yang signifikan. Dari jumlah tersebut, wajib pajak yang hadir langsung dan yang diwakilkan ada sebanyak 29 wajib pajak. Beberapa wajib pajak bersedia mengikuti PPS setelah mengetahui manfaat yang akan diperoleh dari hasil konsultasi dengan AR. Acara ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan makan siang bersama.