Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Ngawi. Acara yang diselenggarakan di ruang aula Polres Ngawi ini dibuka langsung oleh Wakapolres Ngawi Kompol Henry Ferdinand Kennedy, Ngawi (Kamis, 23/6). Kompol Henry mengimbau kepada anggotanya dan masyarakat pada umumnya agar segera memanfaatkan PPS ini, mengingat waktu yang tersisa tak banyak.
Danang Pangaribowo, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Ngawi selaku narasumber menuturkan bahwa, PPS berlaku untuk semua kalangan wajib pajak. Selain menjelaskan mengenai manfaat mengikuti PPS, Danang juga menjelaskan bahwa 30 Juni 2022 adalah hari terakhir wajib pajak bisa memanfaatkan PPS. Oleh karena itu, Ia mengimbau apabila masih ada harta yang belum dilaporkan segera untuk memanfaatkan PPS ini. “Saya dan tim dari KPP Pratama Ngawi siap memberikan asistensi terbaik secara langsung bagi semua wajib pajak apabila ada yang ingin mengikuti PPS ini,” ujarnya mengakhiri paparan.
- 19 views