Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (KPP Denbar) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) membuka layanan Pojok Pajak di Tiara Dewata Supermarket Lantai I, Jalan Mayjen Sutoyo No.55 Denpasar, Bali (Senin, 20/6). Layanan tersebut diselenggarakan khusus untuk melayani konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat berharap kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak untuk ikut serta dalam PPS dan meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Layanan ini dilaksanakan hingga 30 Juni 2022 mulai pukul 08.30 WITA s.d 16.30 WITA.
Setiap harinya, terdapat tiga petugas yang siap untuk membantu wajib pajak dalam layanan PPS. Petugas tersebut terdiri dari satu orang Account Representative, satu orang pelaksana, dan satu orang Fungsional Pemeriksa Pajak.
- 5 views