
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengundang sebanyak 75 Wajib Pajak Prominen untuk mengikuti sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di ruang aula KPP Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 15/6). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto. Dalam sambutannya, Friday mengatakan bahwa wajib pajak yang diundang merupakan wajib pajak terpilih.
“Wajib pajak yang diundang adalah wajib pajak yang pernah kami kirimkan surat untuk melakukan PPS. Untuk datanya adalah data yang tidak pernah dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, walaupun ada yang sudah pernah mengikuti Tax Amnesty tetapi masih dikirimi surat itu berarti masih ada harta yang belum dilaporkan,” tutur Friday.
Lebih lanjut, Friday juga menjelaskan manfaat dari mengikuti PPS yaitu ada di Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 yang pada intinya wajib pajak yang mengikuti PPS tidak diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tahun pajak 2016-2020.
Selanjutnya, materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Creschenthum Srimariastuti Boroh yang menjelaskan kebijakan PPS, tarif, dan juga manfaat yang akan didapatkan.
“Sebenarnya sudah banyak wajib pajak yang akan diterbitkan SP2-nya. SP2 sendiri adalah Surat Perintah Pemeriksaan akan tetapi kami masih menunggu hingga PPS ini berakhir dengan harapan ada wajib pajak yang ingin mengikuti PPS. Setelah itu baru kita terbitkan SP2 jika memang tidak ikut PPS,” jelas Creschenthum.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para wajib pajak, bila ada wajib pajak yang ingin mengikuti atau sekadar bertanya mengenai PPS akan diberikan asistensi oleh Account Representative KPP Pratama Bantaeng yang juga turut hadir pada kegiatan ini.
Pihak KPP Pratama Bantaeng pun berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini dapat mengajak pada wajib pajak terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng khususnya Wajib Pajak Prominen untuk mengikuti PPS dan turut merasakan manfaatnya.
- 10 views