Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menerima kunjungan salah satu wajib pajak yang hendak melakukan konsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Putussibau Kota, Kabupaten Kapuas Hulu (Senin, 20/6).

Wajib pajak dengan sapaan Andre itu langsung bertemu dengan Kepala KP2KP Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa. Ia menuturkan bahwa dirinya menerima surat imbauan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang untuk berpartisipasi dalam program tersebut. “Saya dapat imbauan ini, tapi karena saya belum faham, saya langsung ke kantor pajak saja untuk minta dijelaskan,” ujarnya.

Andre pun menanyakan kepada Jefri mengenai apa itu PPS dan bagaimana cara mengikutiinya. Menanggapi cerita dan pertanyaan Andre, Jefri menjelaskan terlebih dahulu mengenai apa itu PPS, ia kemudian menjelaskan mengenai tarif-tarif yang akan dikenakan pada saat pengungkapan harta di program ini. Setelah itu, Jefri menyampaikan untuk melaksanakan program ini hanya dilakukan secara daring pada laman pajak.go.id.

“Kalau Mas Andre kesulitan, silakan kapan mau datang ke kantor dengan membawa laptop dan handphone agar kita bantu asistensi,” ucap Jefri menawarkan bantuan.