Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mengadakan kelas pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan pada wajib pajak yang memiliki data PPS atau wajib pajak yang potensial mengikuti PPS yang terdaftar secara administrasi di Seksi Pengawasan III, V dan VI (Kamis,16/6). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula lantai 3 KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang.
Pihak KPP Pratama Serang Barat menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang PPS mulai dari ketentuan perundang-undangannya hingga tata cara mengikuti programnya dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pemateri Kelas Pajak adalah Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat. Setelah selesai penyampaian materi, wajib pajak diarahkan untuk melakukan konsultasi sekaligus klarifikasi data dengan petugas Account Representative pengampu masing-masing.
- 5 views