Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengirimkan Whatsapp Blast kepada para wajib pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Bontang (Kamis, 16/06).

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang Deazy Safira menyampaikan bahwa sebelumnya KPP Pratama Bontang telah mengirim surat imbauan kepada wajib pajak untuk mengikuti PPS. "Wajib pajak yang diimbau diantaranya memiliki harta berupa kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak, harta tidak bergerak, dan harta lainnya yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan," ujarnya.

Adapun informasi yang disampaikan dalam Whatsapp Blast tersebut adalah mengingatkan wajib pajak bahwa berdasarkan data yang KPP Pratama Bontang miliki, terdapat harta yang belum wajib pajak laporkan dalam SPT Tahunan PPh. Wajib Pajak diminta untuk segera memanfaatkan PPS sebelum 30 Juni 2022 untuk menghindari sanksi. Informasi lebih lanjut silakan datang langsung ke KPP Pratama Bontang atau menghubungi Whatsapp 0853-4890-1640/0877-0918-0558.

"Menjelang berakhirnya PPS, KPP Pratama Bontang telah menambah layanan dengan membuka pojok PPS di akhir pekan yang berlokasi di Ramayana Bontang dengan alamat Jl. MH. Thamrin, Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang. Selain itu, pada hari Sabtu dan Minggu KPP Pratama Bontang tetap memberikan pelayanan di ruang helpdesk khusus konsultasi PPS dengan jam layanan 08.00 s.d. 16.00 WITA," tambah Deazy.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, Deazy berharap dapat mendorong animo wajib pajak untuk ikut berperan dalam PPS sebelum masa waktu pelaksanaan PPS berakhir.