Dalam rangka memberikan edukasi perpajakan ke semua kalangan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalanbun mengadakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada anggota DPRD Kabupaten Sukamara (Rabu, 22/6).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Sukamara Hariawan. Dalam sambutannya, Hariawan menyatakan bahwa pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara. "Setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyekti wajib menunaikan kewajiban perpajakan. Saya sebagai pribadi maupun ketua DPRD Kabupaten Sukamara mendukung PPS ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Pangkalanbun yang diwakili oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Willy Nurhidayat dalam sambutannya menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah menghimpun dan mengintegrasikan data perpajakan yang dimiliki. PPS merupakan salah satu upaya pengintegrasian data.

Willy mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan PPS ini sehingga data-data wajib pajak dapat masuk ke dalam basis data sistem perpajakan. Wajib pajak akan memperoleh perlindungan kerahasiaan atas data perpajakan yang disampaikan.

Tim Penyuluh Pajak menyampaikan materi PPS dan dialog interaktif selama dua jam. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi secara pribadi dengan Account Representative atas data yang dimiliki. Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan foto bersama.