Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung (Kanwil DJP Bela) bersama Sonora FM Bandar Lampung menggelar gelar wicara terkait Lapor SPT Badan dan Ikuti PPS di Bandar Lampung (Senin, 26/4). Meidiantoni, Fuad, dan Ishak, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menjadi narasumber dalam gelar wicara ini.

Disiarkan langsung melalui frekuensi 96.0 FM pada pukul 16.00 WIB, gelar wicara ini bertujuan mengajak masyarakat khususnya yang berada di wilayah Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan Badan sebelum akhir April. Ketiga narasumber saling bergantian menjelaskan mengenai pelaporan SPT Badan. Penyiar serta Sahabat Sonora (panggilan kepada pendengar Radio Sonora) sangat antusias, banyak pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada penyiar Radio Sonora. 

Pada sesi terakhir fungsional penyuluh pajak kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga menjelaskan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mengajak untuk segera mengikuti PPS. Para pendengar juga kembali diingatkan bahwa kesempatan untuk mengikuti program ini akan segera berakhir pada 30 Juni 2022. Menutup perbincangan, ketiga narasumber menyampaikan kepada para pendengar khususnya wajib pajak di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya dapat berkonsultasi dengan mengunjungi kantor pajak, atau secara daring melalui layanan resmi yang telah disediakan.