Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara mengadakan acara Layanan di Luar Kantor (LDK) dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi di Desa Bukit Sungkai Kecamatan Balai Riam (Kamis, 2/6). Sebagian besar wajib pajak yang datang di acara tersebut berprofesi sebagai petani kelapa sawit dan pegawai swasta di perusahaan sawit setempat.

Kegiatan LDK dan Sosialisasi di Desa Bukit Sungkai ini bertujuan mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban perpajakan serta untuk membantu wajib pajak khususnya Warga Desa Bukit Sungkai agar lebih mudah mengakses layanan perpajakan secara luring.

Menurut pendapat salah satu wajib pajak, adanya kegiatan ini membantu wajib pajak dalam memahami dan mengakses layanan perpajakan dikarenakan jarak Desa Bukit Sungkai yang cukup jauh yaitu kurang lebih sekitar 75 km dari KP2KP Sukamara.

Acara ini mendapat respon positif dari wajib pajak khususnya Warga Desa Bukit Sungkai. Harapan wajib pajak setempat agar KP2KP Sukamara mengadakan acara LDK dan Sosialisasi ini rutin setiap tahun.