
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Wilayah Samauna, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Selasa, 17/05).
Kegiatan KPDL kali ini dilaksanakan oleh perwakilan dari Tim Penyuluh KP2KP Banawa Teguh Imansyah, Jihan Rana dan Syaiful Umar. Sebelum melaksanakan KPDL tim telah menyiapkan surat tugas dan identitas pegawai serta formulir isian kegiatan KPDL sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak telah mengatur bahwa Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pencarian dan pengolahan data, pengamatan potensi pajak dan penyajian informasi perpajakan, melakukan edukasi dan konsultasi pajak untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama. Maka dari untuk melaksankan tugas dan menyelenggarakan fungsi tersebut, KP2KP Banawa menyelenggarakan kegiatan ini.
Fokus utama dalam kegiatan KPDL yang dilakukan Tim Penyuluh Banawa tersebut adalah bertujuan untuk menyisir Wajib Pajak potensial yang memiliki tunggakan pajak selama lima tahun terakhir, memperoleh informasi, mengumpulkan data dan mengindentifikasi potensi pajak yang dapat ditindaklanjuti dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi guna mendukung kegiatan pengamanan penerimaan pajak.
Memet salah satu wajib pajak di Samauna menyambut baik kedatangan Tim Penyuluh Banawa karena dapat berkonsultasi langsung terkait hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Saya senang bapak ibu datang langsung kesini, dengan begitu yang tadinya saya tidak tau apa saja kewajiban perpajakan saya, sekarang jadi tau dan tidak mau lagi menunggak pajak karena takut kena sanksi administrasi perpajakan,” ungkap Memet.
Di akhir kunjungan Teguh memberikan nomor layanan Kantor Pajak Banawa diharapkan kedepannya agar komunikasi antara petugas pajak dengan Wajib Pajak tetap dapat berjalan baik untuk menghindari Wajib Pajak yang menunggak pembayaran pajak. Dan diharapkan hasil dari kegiatan KPDL ini dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak khususnya di Kabupaten Donggala.
- 20 views